Telah Dibuka Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 di SMAN 55 Jakarta

Asslamu'alaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan dibukanya pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024, dimohon kepada peserta didik yang memenuhi syarat untuk segera melakukan pendaftaran secara online melalui tautan resmi:

https://forms.gle/4KaFKwgUUAd7hT7K7

Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2024 di SMAN 55 Jakarta akan ditutup pada Selasa, 24 September 2024. Pastikan menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu yang ditentukan.

Adapun Berkas yang harus diupload:

  1. Bukti asli tangkapan layar/screenshot terdaftar pada DTKS yang sudah dinyatakan layak. Dapat dicek melalui link https://siladu.jakarta.go.id/
  2. Hasil Pindai/scan asli Formulir Pendaftaran KJP Plus
  3. Hasil pindai/scan asli Surat Permohonan Kepada Gubernur.
  4. Hasil pindai/scan asli Surat Ketaatan Menggunakan Dana KJP Plus Sesuai Ketentuan.
  5. Hasil pindai/scan asli Surat Pernyataan Orang Tua/Wali.
  6. Hasil pindai/scan asli KK (KK asli untuk diupload dan fotokopi KK untuk diserahkan ke sekolah).
    7.⁠Hasil pindai/scan asli KTP orang tua/wali (KTP asli untuk diupload dan fotokopi KK untuk dIserahkan ke Sekolah).

Berkas pendaftaran KJP Plus, Wajib diserahkan ke sekolah bagian Tatausaha termasuk Surat Berita Acara Kelayakan Calon Penerima yang sudah diisi dan ditandatangani oleh orang tua/wali.

Mohon informasi diatas agar segera ditindak lanjut sebelum batas waktu yang ditentukan. Terimakasih.

4170895521

Pendaftaran KJP Tahap 1 Tahun 2024

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

Senin, 4 maret s.d Jum'at 15 Maret 2024 Pukul 13.30 WIB

Tata Cara Orang Tua/Wali Peserta Didik Mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024:

Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/ jika status DTKS "Masuk Penetapan" maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus, apabila status DTKS "Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan" Maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, disarankan agar melakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu di kelurahan sesuai domisili.

Berkas yang Harus Disiapkan Oleh Orang tua/wali untuk Melakukan Pendaftaran KJP Plus:

  1. Surat permohonan kepada Gubernur Download
  2. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan Download
  3. Surat pernyataan orang tua/wali Dwonload
  4. Bukti screenshot terdaftar DTKS
  5. Fotokopi Kartu Keluarga
  6. Fotokopi KTP orang tua/wali

Berkas tersebut discan/difoto kemudian upload melalui laman https://forms.gle/z8iMEDD9Y8uyt2Rn8 Jika berkas tersebut sudah diupload, kemudian berkas tersebut wajib diserahkan ke sekolah bagian Tata Usaha dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Kelas X map warna hijau
  2. Kelas XI map warna kuning
  3. Kelas XII map warna merah
Untitled

SISWA KJP BERPRESTASI

Menindaklanjuti arahan dari Bapak PJ Gubernur Pemprov DKI Jakarta terkait wawancara terhadap peserta didik penerima KJP berprestasi, maka berikut ini kami tampilkan cuplikan cerita dari mereka penerima KJP yang telah menorehkan prestasi untuk SMA Negeri 55 Jakarta.

Contact Us

Jl. Potlot II No.2, RT.2/RW.3, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12760

(021) 7996120

Copyright SMAN 55 JAKARTA ©  2022 All Rights Reserved | Developed By BNG