Supervisi kegiatan belajar mengajar adalah suatu proses pembinaan dan bimbingan yang dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas, atau supervisor terhadap guru untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Tujuan utamanya adalah untuk membantu guru dalam melaksanakan tugasnya secara profesional, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran, sehingga hasil belajar siswa dapat ditingkatkan.
Supervisi akademik meliputi kegiatan seperti:
- Observasi Pembelajaran: Supervisor mengamati proses belajar-mengajar yang dilakukan guru di kelas. Ini membantu dalam menilai metode, strategi, dan pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran.
- Pembinaan dan Umpan Balik: Setelah observasi, supervisor memberikan umpan balik konstruktif kepada guru mengenai hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan. Ini termasuk memberikan saran terkait teknik mengajar, pengelolaan kelas, dan penggunaan media pembelajaran.
- Pengembangan Kompetensi Guru: Supervisi akademik juga bertujuan untuk membantu guru mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian mereka agar lebih efektif dalam mengajar.
- Monitoring dan Evaluasi: Supervisor memantau kemajuan guru dalam menerapkan saran yang diberikan dan mengevaluasi efektivitas perubahan yang dilakukan dalam pembelajaran.
Dengan demikian, supervisi kbm berfungsi sebagai upaya untuk memastikan bahwa proses pendidikan di sekolah berjalan sesuai dengan standar dan kebutuhan siswa, serta untuk meningkatkan kemampuan guru dalam mengajar secara profesional.
Berikut adalah galeri foto pelaksanaan supervisi yang dilaksanakan selama bulan September 2024 :






















